OPINI PANDANGAN KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA KOMISARIAT UNIVERSITAS BRAWIJAYA TERHADAP KEKERASAN TERHADAP PEMUKA AGAMA

WhatsApp Image 2018-02-20 at 2.58.35 PM

 

 

“Teror Kekerasan Pemuka Agama”

Oleh :

Shofiyyatur Rosyidah[1]

Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan keyakinan. Hak ini tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights). Jaminan terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan terdapat pada Instrumen HAM internasional dan peraturan perundang-undangan nasional. Kebebasan beragama dan berkeyakinan mendapat jaminan untuk dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Jaminan tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen ke 1 sampai dengan 4, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 :

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Pasal 28E ayat (2)  UUD NRI Tahun 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Cakupan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan merujuk pada Komentar Umum yang dikeluarkan oleh Komite Hak Asasi Manusia PBB berkaitan dengan Pasal 18 Kovenan Hak Sipil dan Politik, yaitu Komentar Umum Komite HAM No. 22. Komentar Umum No. 22 menyatakan bahwa :

”Hak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama (yang termasuk kebebasan untuk menganut kepercayaan) dalam pasal 18.1 bersifat luas dan mendalam; hak ini mencakup kebebasan berpikir mengenai segala hal, kepercayaan pribadi, dan komitmen terhadap agama atau kepercayaan, baik yang dilakukan secara individual maupun bersama-sama dengan orang lain”.

Dengan demikian hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan pada dasarnya meliputi dua dimensi individual dan kolektif.

Dimensi individual tercermin dalam perlindungan terhadap keberadaan spiritual seseorang (forum internum) termasuk di dalam dimensi ini adalah memilih–mengganti, mengadopsi – dan memeluk agama dan keyakinan. Sedangkan dimensi kolektif tercermin dalam perlindungan terhadap keberadaan seseorang untuk mengeluarkan keberadaan spiritualnya dan mempertahankannya di depan publik (forum eksternum). Dengan kata lain Pasal 18 membedakan kebebasan berkeyakinan, dan beragama atau berkepercayaan dari kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaannya. Pembedaan ini secara legal sangat penting untuk membedakan di wilayah mana negara diperbolehkan untuk membatasi dan wilayah mana negara dilarang untuk melakukan pembatasan.

Salah satu bentuk kebebasan beragama dalam koridor forum eksternum adalah ekspresi beragama. Beragama diekspresikan melalui simbol agama. Pemuka agama merupakan bagian dari simbol agama dan bagian dari ekspresi beragama forum eksternum. Di Indonesia , peran pemuka agama masih sangat disegani. Pemuka agama masih benar-benar menjadi panutan umatnya. Pemuka agama berperan sentral dalam menjalankan kebebasan beragama di Indonesia. Lebih dari itu, pemuka agama juga berperan dalam melakukan transformasi sosial terhadap masyarakat sekitarnya.

Meskipun telah mendapat jaminan secara konstitusional, Kovenan Hak Sipil dan Politik serta peraturan perundang-undangan dibawahnya, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan belum sepenuhnya terjamin. Hal itu terbukti dengan pelaksanaan hak beragama dalam lingkup forum eksternum tercederai dengan tindakan kekerasan dan terror terhadap pemuka agama. Empat kasus penyerangan terhadap pemuka agama. Di antaranya persekusi biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Legok, Tangerang, penyerangan Gereja Lidwina, Bedog, Sleman, dan kekerasan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH. Umar Basri, serta penganiayaan terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H.R. Prawoto hingga meninggal dunia. Yang terbaru, K.H. Hakam Mubarok, pernah menjabat sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan dan pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, tiba-tiba diserang orang tak dikenal, sampai jatuh tersungkur karena ulah pelakunya.

Menjadi tanda tanya di masyarakat karena banyak pelakunya divonis mengalami gangguan kejiwaan. Masyarakat menduga isu ini secara sistemik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari isu pilkada serentak 2018 dan menjelang tahun politik pemilihan presiden 2019. Persoalan tersebut perlu untuk diselidiki secara tuntas agar tidak menimbulkan isu dan polemik di masyarakat.

Kepolisian Republik Indonesia sebagai garda terdepan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, belum mampu memenuhi kepercayaan publik. Hal itu dibuktikan dengan meluasnya isu yang simpang-siur sebagai akibat teror kekerasan kepada pemuka agama yang semakin tidak bisa dibendung. Penyelidikan kepolisian tidak mampu meredakan kecemasan dan kemarahan umat beragama sehingga mendorong timbulnya tindakan-tindakan perlindungan diri dan penjagaan keamanan diluar instansi yang berwenang. Negara perlu mengambil sikap untuk menjaga stabilitas nasional dari isu yang berpotensi mencederai kerukunan horizontal antar umat beragama. Terlebih lagi, Negara berkewajiban untuk melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghargai (to respect) hak beragama dan berkeyakinan dengan meminimalisir suasana kekerasan terhadap ekspresi beragama secara individual maupun publik.

Berkaitan dengan tindakan kekerasan pemuka agama, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Universitas Brawijaya menyatakan sikap ;

  1. Mengecam keras tindakan kekerasan dalam bentuk apapun khususnya tindakan kekerasan terhadap pemuka agama.
  2. Mendesak kepolisian untuk melakukan transparansi penyelidikan yang dapat dipertanggung jawabkan kepada publik.
  3. Mendesak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kejadian kekerasan terhadap pemuka agama.
  4. Mendesak Negara untuk menjalankan kewajibannya dalam untuk melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghargai (to respect) hak beragama dan berkeyakinan.
  5. Menyerukan kepada masyarakat dan kader KAMMI seluruh Indonesia khususnya, untuk mengecam kekerasan terhadap pemuka agama dan menjaga kerukunan kehidupan beragama.

 

[1] Kader KAMMI UB angkatan 2014, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Lembaga Sertifikasi Kader (LSK) KAMMI Komisariat Brawijaya

Sertifikasi kader KAMMI AB1 Gelombang Ke 2

🏁 Dibuka mulai Tanggal 29 Juli – 9 Agustus

❗ khusus yang ingin mengikuti DM2 Bogor pendaftaran sertifikasi maksimal sampai 4 Agustus

📩 Silahkan daftarkan diri antm di 👇🏻
https://goo.gl/forms/MsMs7uCCGysJkDMN2

💡Untuk informasi tugas baca dapat dilihat di form pendaftaran diatas ☝🏻

Karena Bung Karno pernah mengatakan:

“Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan satu langkah pun.

Info lebih lanjut hub…📞
Ikhwan : +6281363030686
Akhwat : +6282218259005

🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
——————————–
Untuk antum yang berniat DM2 terdekat bisa join di Grup Persiapan Calon AB2,

ANCAMAN BUDAYA DAN 3 SYARAT PEMUDA UNTUK PERADABAN INDONESIA

Kenyataan indonesia hari ini menjadi renungan untuk kita semua, krisis kepemimpinan dan integritas yang dimiliki pemerintah sekarang memiliki dampak yang luar biasa, hampir di setiap sektor lapisan masyarakat terkena dampaknya, baik bidang sosial, ekonomi, politik, energi, pangan, ketahanan dan kedaulatan bangsa di segala bidang.

Seolah-olah apa yang di perjuangkan pada era kemerdekaan oleh para pahlawan dan founding father negeri ini telah di jatuhkan dan di buang begitu saja. Pihak yang paling rugi dan mendapat beban berat dari kebijakan-kebijakan hari ini adalah generasi yang akan datang. Padahal, berbagai data statistik menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki bonus demografi terbesar pada 2030 dan harapan Indonesia emas tahun 2020 seakan akan terasa semakin menjauh. Kondisi ini di perparah dengan kualitas generasi indonesia saat ini yang cenderung populis dan “taklid sosial”. Kondisi dimana generasi muda cenderung mengikuti arus tren kekinian tanpa menyaring mana yang benar benar baik dan merusak. Misalkan saat ramai budaya korea dan boyband, seolah olah semua generasi muda gandrung akan boyband dan mengikuti semua kebudayaan korea, mulai dari fasion sampai kebiasaan. Saat ramai budaya alay, di anggap alay adalah sebuah ungkapan eksistensi kekinian dan gaul, yang tidak eksis di anggap ketinggalan jaman. Ditambah lagi karakter konsumtif yang semakin hari semakin menjadi, apapun ingin di miliki agar dianggap tidak di kampungan.

Warisan carut-marutan negeri ini yang akan di emban generasi yang akan datang menjadi semakin berat saat moralitas sudah porak-poranda. Kebudayaan timur yang sarat akan kesopanan dan keluhuran budayanya seolah luntur begitu saja. Apalagi dengan adanya legalitas kaum LGBT di Amerika yang naudzubullahimindzalik mengulangi kejahiliyahan nabi luth menjadi ramai di perbincangkan di ruang publik. Dampak pada Indonesia terlebih generasi muda yang kita kenal sebagai Iron stock terancam. Kaum-kaum LGBT indonesia yang awalnya sembunyi-sembunyi sekarang perlahan berani terang-terangan mengungkapkan “ketidak normalan” itu sebagai hal lumrah yang harus di perjuangka. Dalam teori butterfly effect, satu kepakan sayap kupu-kupu di satu wilayah, telah mengguncangkan kegaduhan di wilayah lain. Dan itu yang terjadi hari ini.

Indonesia harus berbenah diri, kita harus mempunyai harapan walaupun datangnya dari lubang semut di tepian jurang. Harapan seperti cahaya lilin di dalam kegelapan malam, memberikan navigasi untuk melangkah kedepan. Vroom dalam Koontz, 1990 mengungkapkan bahwa orang-orang yang memiliki harapan akan termotivasi untuk melakukan hal-hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin bahwa tindakan mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan termasuk kejayaan indonesia di masa mendatang. Indonesia hanya butuh tekad bersama dan peta jalan yang jelas untuk mencapai lompatan-lompatan tertentu agar impian Indonesia jaya bukanlah hal yang utopis.

Langkah pertama untuk melakukan lompatan itu adalah mengubah cara pandang. Annis Matta dalam bukunya gelombang ketiga mengatakan bahwa harus ada peralihan dalam cara pandang kita memandang Indonesia dari satu entitas politik menjadi entitas peradaban. Hanya dengan mengubah cara pandang itu kita dapat mengubah cara kita bekerja dan mengelola sumber daya yang kita miliki dan mengoptimalkan peran generasi muda untuk masa depan. Kerja-kerja yang dilakukan tidak hanya berkutat pada perumusan konstitusi, regulasi, kebijakan dan juga institusi. tapi ada hal yang lebih luas daripada itu, yakni membangun peradaban. Selain itu pandangan membentuk peradaban ini juga sekaligus membentuk pemimpin yang berkompeten, berkualitas dan memiliki integritas sebagai seorang pemimpin.

Mesin yang kita perlukan untuk melakukan peralihan itu adalah Budaya. Menurut Parsudi Suparian, budaya akan melandasi tingkah laku dalam masyarakat. Karena budaya adalah seluruh pengetahuan manusia yang digunakan untuk memahami lingkungan dan pengalaman yang terjadi padanya.  Menurut Effat al-Syarqawi yang mengartikan budaya berdasarkan sudut pandang Islam, mengemukakan bahwa budaya merupakan khazanah sejarah suatu masyarakat yang tercermin dalam kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bahwa kehidupan harus memiliki tujuan dan makna rohaniah.

Pada dasarnya Budaya merupakan penyebab dan sekaligus hasil dari interaksi menusia dalam kehidupan sosial. Budaya bisa bekerja sebagai penghambat dan juga pendorong manusia untuk lebih maju.

Pasca perang dunia kedua ketika ketegangan militer dak kekuatan bersenjata mulai mereda, penjajahan tetap di lakukan untuk menguasai dunia tidak terkecuali Indonesi yang memiliki kekayaan berlimpah.Penjajahan selama dua abad terakhir sampai hari ini dan yang di lakukan Amerika hari ini sebagai upaya penghapusan efektivitas dan substansi budaya dan peradaban masyarakat di dunia, terutama budaya Islam. “Orang-orang kafir tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti milah mereka…” (QS Al Baqoroh :120)” milah disini bisa berarti kebiasaan, ciri khas atau budaya mereka. Barat berupaya menjajah dengan memaksakan budaya mereka kepada negara lain. Konsep westernisasi sengaja di bangun melalui berbagai media yang bisa di akses oleh setiap orang untuk menghapus peradaban lokal dan mengganti dengan peradaban barat.

Dr. Syafi’I sarousani meyakini bahwa barat selain mengejar superior di bidang tekhnologi, komunikasi dan ekonomi juga berupaya menyebarkan peradaban yang di paksakan agar barat menjadi negara kiblat bagi Timur. Dengan budaya ini kutub di dunia akan mengarah ke barat, kini barat menberupaya mencegah peradaban Islam dengan mengembangkan hegemoni politiknya melalui penjajahan budaya atas bangsa-bangsa lain. Setelah perang dunia II barat berupaya menjadi superior di dunia dan mengendalikan semua negara, akan tetapi masih banyak bangsa-bangsa yang mempertahankan kebudayaan lokal dan jati diri bangsa. Dengan cara itu barat mampu mempertahankan kepentingan politik di dunia, khususnya negara Islam yang kaya dengan Sumber Daya Alamnya.

Hal ini sekaligus menjawab kenapa LGBT di legalkan. LGBT sangat bertentangan dengan budaya Islam dan budaya timur, dengan legalitas itu membentuk paradigma bahwa hal itu di anggap lumrah karena Amerika juga melakukanya. Kenapa sampai ada golongan yang mengatakan kelumrahan tersebut ? karena jauh-jauh hari Barat telah menjajah melalui media media seperti film, televisi serta lembaga-lembaga sosial sebagai propaganda kepentingan mereka seperti yang di tulis Edwars Burman seorangf penulis dan peneliti dari AS.

Istilah “keren” adalah kata yang tertanam dengan budaya barat. Semua yang ada di barat dianggap keren dan lumrah. Implikasinya generasi muda akan menjadi generasi yang mengkiblat ke barat. Disaat itu generasi akan di kontrol dan di batasi peranya, terjajah kembali sebagaimana jaman terdahulu karena kehilangan jati dirinya.

Generasi yang ada hari ini harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, kita membutuhkan penguatan karakter dan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi prinsip ketuhanan dan moralitas. Cara yang di pakai dapat melalui pendidikan dan pembelajaran, penjagaan keluarga yang harmonis, serta pelatihan pelatihan guna mempersiapkan Indonesia di masa depan.

Sejarah mencatat kebangkitan kejayaan bangsa dimanapun tak pernah lepas dari peran pemuda. Ada tiga syarat pemuda-pemuda ini membawa Indonesia di masa mendatang.

Pertama adalah penguasaan pengetahuan, memiliki wawasan keilmuan yang luas serta ahli di bidang kelimuan. Dalam kajian MITI KM di nyatakan bahwa kemajuan sebuah bangsa di pengaruhi oleh 45% Inovasi, 25% networking, 20%tekhnologi, dan 10% Sumber Daya Alam. Seperti yang terjadi di negara China, India, Korea dan India hari ini.

Kedua adalah persatuan dan kesepakatan untuk maju bersama. Kalau kita mempelajari sejarah berdirinya bangsa ini maka akan kita temuka satu kata yang mewakili budaya Indonesia, yakni gotong royong. Seperti halnya sumpah pemuda yang lahir karna persatuan rasa untuk merdeka. Kita harus lahir dari kesepakatan bersama untuk mencapai kesejahteraan, Unggul, dan berdaya

Ketiga, yang paling penting adalah spiritualitas. Sejarah bangsa ini lahir tak pernah lepas dari nilai nilai religius semenjak kemunculan walisongo, raja-raja islam di indonesia, pangeran diponegoro, jendral Ahmad yani, Bung Tomo, Cut nyak dien, Kartini bahkan Bung Karno yang menjadi murid dari HOS Cokroaminoto yang mendapat julukan sebagai guru besar Indonesia sekaligus yang menanamkan pentingnya kemerdekaan kepada Bung Karno yang semua berawal dari nilai nilai islam sebagai budaya peralihan kemajuan indonesia. Semangat memperjuangkan tanah air di ajarkan di islam dengan pengetahuan pengetahuannya yang luas di berbagai aspek kehidupan

Ketika tiga syarat itu terpenuhi, maka Indonesi yang berdaulat di bidang ekonomi, sosial, tekhnologi, dan budaya bukan hanya mimpi utopis. Tanda tandanya sudah ada dimana banyak lembaga-lembaga penghafal Quran, pondok pondok modern, sekolah-sekolah yang menjunjung tinggi nilai islam dan menerapkanya. Yang perlu kita lakukan adalah sekuat mungkin mempertahankan nilai nilai baik yang merupakan jati diri bangsa. Dan memfilter semua budaya yang datang ke indonesia serta menyiapkan diri sebaik mungkin untuk memenuhi tiga syarat itu untuk mencapai kejayaan Indonesia.

A.R.

Negeri Mahasiswa

Press Release: Solusi Alternatif Gerakan

IMG-20170527-WA0016.jpg

Seorang pemikir Islam, Hasan Al-Banna pernah mengatakan sejak dulu sampai sekarang pemuda adalah pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuataannya. Dalam setiap fikroh, pemuda adalah pengibar panji-panjinya.Di setiap pergantian zaman, gerakan mahasiswa selalu menjadi primadona bagi banyak kalangan. Bukan tanpa sadar menjustifikasi itu. Hampir setiap periode penting kebangsaan, gerakan kaum muda (baca: gerakan mahasiswa) menorehkan banyak prestasi gemilang. Mereka dianggap sebagai unsur strategis pengusung isu kerakyatan.

Minggu (29/05) diadakan diskusi terkait solusi alternatif gerakan yang diadakan oleh KAMMI FP UB dengan Setya Nugroho sebagai pemantik. Dalam diskusi ini dihadiri kurang lebih 35 kader KAMMI baik dari fakultas pertanian maupun fakultas lain. Dalam diskusi ini mengkritisi terkait peran KAMMI di berbagai lembaga. Selama 6 tahun harakah ini memegang posisi puncak pada dunia politik mahasiswa lingkup fakultas pertanian. Namun, pada tahun ke 7 kursi tersebut tidak lagi diamanahkan kepada harakah yang berlandaskan gerakan tarbiah ini. Kesan monoton selama 7 tahun dan image BEM yang seakan menjadi Badan Event dan Manajemen menjadi salah satu alasan kekalahan ini.

Point penting dalam diskusi ini, kemana langkah gerak kader yang memiliki semangat juang tinggi ini selanjutnya? . Kesan aktivis seharusnya direfleksikan menjadi kegiatan yang berdampak kepada masyarakat. Membuat gerakan – gerakan penyadaran kepada mahasiswa atau pengabdian kepada masyarakat bisa menjadi salah satu solusi. Membangun politik nilai dari gerakan-gerakan sosial telah sukses melambungkan nama yang tidak asing ditelinga masyarakat seperti Ridwan Kamil yang berangkat dari Indonesia Berkebun atau Anies Baswedan yang menjadi pelopor Indonesia Mengajar. Dari pembangunan gerakan tersebut harapannya dapat merangkul teman-teman dari berbagai golongan yang memiliki tujuan yang sama. Memulai berpikir out of the box agar gerakan tersebut tidak monoton dan terkesan tidak berbeda dengan gerakan lain.

Oleh karena itu, sudah selayaknya kader KAMMI FP UB bermuhasabah dan mulai bergerak merangkul segala sektor. Mulai kiri , tengah sampai kanan dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai tarbiyah yang dibawa.

“Perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan dalam sebuah jalur kehidupan. Sekarang pergantian periodesasi harus mampu ditangkap jika gerakan mahasiswa ingin mempertahankan esksistensinya. Pilihan pada pelaku sejarah itu sendiri, apakah mereka sadar konstelasi yang sudah berubah atau masih terlelap dalam tidur panjangnya.”

Kajian dan Literasi
KAMMI Fakultas Pertanian
Komisariat Brawijaya 2017

KAMMI : PANCASILA ADALAH DASAR DAN PRASYARAT KEJAYAAN INDONESIA

Tahukah kamu kalau KAMMI sudah memiliki Tafsir/Pandangan atas Pancasila?* Kita bisa menemukan Tafsir/Pandangan KAMMI atas Pancasila di dalam *Platform Perjuangan KAMMI Jayakan Indonesia 2045. Sejauh ini, baru KAMMI yang memiliki tafsir dan pandangan yang jelas bagaimana mengintrrnalisasi dan membuat Pancasila hidup dalam diri kader-kader KAMMI. Gagasan dan tafsir yang sungguh menggugah Generasi Muda, khususnya Mahasiswa, untuk berkontribusi dan menajadi Pahlawan-pahlawan baru Indonesia. Wajib dibaca oleh kader KAMMI di Perngatab Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017 ini. Selamat membaca!.

———————————————————-

KAMMI : PANCASILA ADALAH DASAR DAN PRASYARAT KEJAYAAN INDONESIA

IMG_20170601_140908_921.jpg

Pancasila adalah konsensus terbaik dari pendiri bangsa sehingga menjadi dasar yang kokoh dan sempurna bagi negara Indonesia. Ia menjadi alat pemersatu yang mampu menyatukan rasa, jiwa, kehendak, dan dedikasi seluruh manusia Indonesia untuk bergerak mencapai tujuan yang sama: mewujudkan seluruh cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila adalah prasyarat demi meraih kejayaan Indonesia.

Tidak ada kejayaan tanpa landasan ketuhanan. Tidak ada kejayaan tanpa kemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak ada kejayaan tanpa persatuan. Tidak ada kejayaan tanpa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalampermusyawaratan/perwakilan. Tidak ada kejayaan tanpa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Pancasila mendasari segala upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Pancasila bergerak mendasari, menginspirasi, memberi semangat, mempersatukan sekaligus menjadi koridor bagi segala tindakan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Apapun capaian yang dicapai oleh bangsa ini tidak berarti apa-apa bila tidak didasari dan tidak sejalan dengan Pancasila.

 

Bila hari ini Pancasila tidak mampu menginspirasi dan menggerakkan anak-anak bangsa untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, hal itu karena kita tidak menafsirkan Pancasila secara jujur dan murni. Pancasila tidak dapat bekerja pada anak-anak bangsa yang tidak tulus mencintai Indonesia. Pancasila juga tidak akan menggerakkan manusia-manusia yang hatinya kering tanpa cahaya dan rahmat dari Allah SWT.

 

Menginternalisasi Pancasila adalah menata hati, menggerakkan jiwa, hingga berkontribusi nyata untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Agar dapat menginternalisasi Pancasila dengan baik, setiap anak bangsa harus memahami tafsir Pancasila dengan baik dan utuh selayaknya para pendiri bangsa yang merumuskan Pancasila dengan penuh hikmah dan kebijaksanaan. Tafsir Pancasila yang KAMMI maksud yaitu:

 

*1. Ketuhanan Yang Maha Esa*

Kemerdekaan Indonesia dari penjajah bukan suatu kebetulan atau usaha belaka, tetapi merupakan berkat dan rahmat dari Tuhan YME. Oleh karena itu, Indonesia merupakan negara yang meyakini bahwa Tuhan merupakan sumber keberkahan. Tanpa adanya rahmat Tuhan YME, maka bangsa Indonesia tidak akan merdeka dan tidak mampu terlepas dari belenggu penjajahan. Melalui izin Tuhan YME pula Indonesia masih ada hingga kini dengan segala kekayaan sumber daya yang diamanahkan untuk segenap bangsa Indonesia.

Spirit sila pertama adalah spirit bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berketuhanan.

 

Bangsa Indonesia menyadari dirinya sebagai perpanjangan Tuhan untuk merawat sepenggal firdaus tanah air Indonesia. Maka, agama adalah rahmat dan sumber kekuatan bagi Indonesia. Agama adalah alat pemersatu dan pencipta harmoni. Agama adalah pembinaan yang melahirkan manusia-manusia terbaik yang merawat Indonesia. Agama adalah ilham dan sumber inspirasi yang membuat pikiran dan semangat Indonesia tetap hidup dan menyala penuh optimisme.

 

Manusia Indonesia adalah hamba-hamba Tuhan yang menjalankan risalah Tuhan di tanah air Nusantara. Manusia Indonesia hidup dan menjaga kehidupan atas bimbingan agama. Agama menggerakkan setiap manusia Indonesia untuk merawat dan mengisi kemerdekaan hingga seluruh cita-cita kemerdekaan Indonesia terwujud.

 

Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia merupakan cita-cita yang berlandaskan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Cita-cita tersebut adalah wujud syukur atas kemerdekaan yang diberikan oleh Tuhan YME. Maka, usaha mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah bentuk perwujudan misi ketuhanan, yakni perdamaian, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kehidupan pasca kemerdekaan ternyata bukanlah hal yang mudah untuk dijalani. Selain segenap narasi, Indonesia membutuhkan dukungan sistem dan kondisi dalam rangka mengejawantahkan cita-cita kemerdekaan. Hal ini menjadi penting, agar tertanamnya nilai dan norma yang menciptakan suasana kondusif untuk pencapaian cita-cita kemerdekaan yang berkelanjutan.

 

*2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab*

Nilai kemanusiaan adalah sistem nilai universal yang menciptakan kesadaran bahwa setiap manusia tetap menjadi manusia. Manusia sebagai individu dan entitas sosial terkecil dalam suatu negara harus dilindungi haknya. Menghargai manusia adalah nilai dasar yang paling penting dalam mengelola hubungan dan interaksi dalam manusia. Menghargai manusia juga merupakan prinsip penting dalam hubungan antar negara dengan rakyatnya. Tanpa kemanusiaan, kehidupan akan kehilangan makna, menjadi destruksi dan anarki. Tanpa kemanusiaan, Indonesia akan luluh lantah dengan kehancuran peradaban.

 

Bangsa dan negara Indonesia berdiri di atas kehendak memanusiakan manusia Indonesia yang dijajah. Penjajahan yang dilakukan kolonialis telah menghilangkan kemanusiaan karena manusia-manusia Indonesia diperbudak, diperalat, dikekang, dan dihilangkan kehormatannya. Inilah yang membangkitkan solidaritas dan semangat perlawanan hingga lahir gagasan membebaskan kemanusiaan Indonesia. Solusinya adalah membuat pemerintahan sendiri yang melindungi dan memuliakan kemanusiaan Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa dehumanisasi memberikan memori kolektif yang buruk bagi bangsa.

 

Spirit kemanusiaan yang adil dan beradab mempunyai indikasi nilai dasar yang sah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manusia yang mempunyai multi identitas hendaknya diperlakukan adil. Adil dalam konsep ini adalah proporsional dan distributif, sehingga dalam kehidupan manusia baik secara individu dan kelompok etnis, agama, suku, dan identitas lokal dilindungi secara nasional. Dimensi beradab dilandaskan pada nilai moral, etika, dan spiritualitas bangsa. Tanpa kebangsaan, kemanusiaan tak ada artinya, sehingga keberadaban manusia dalam Pancasila menjadi hal yang utama untuk diaktualisasikan dalam falsafah hidup manusia yang egaliter dan merdeka.

 

Secara konseptual, perwujudan sila kedua Pancasila memberikan peluang yang positif dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara sebagai badan legal formal yang berfungsi untuk menciptakan rasa aman serta melindungi martabat bangsa dan rakyat secara keseluruhan. Hal itu sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menuntut terwujudnya kehidupan kebangsaan yang bebas, bermartabat, adil, dan makmur. Ukuran kemakmuran dan kesejahteraan dimulai dari keamanan nasional dan jaminan hak asasi manusia Indonesia untuk hidup dengan adil dan beradab. Bangsa yang memiliki peradaban yang tinggi dan sistem keadilan yang terdistribusi secara proporsional dalam segala aspek akan memberikan stimulus kemajuan ekonomi, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, serta stabilitas politik.

 

Pentingnya meningkatkan indikator-indikator kemanusiaan dan martabat setiap warga negara menjadi tangga menuju tercapainya cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Keadilan juga harus diperjuangkan sebagai cara, tujuan, dan alat untuk mengurangi intensi konflik, meningkatkan kesejahteraan, dan mempererat kebangsaan sebagai upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

 

*3. Persatuan Indonesia*

Persatuan Indonesia adalah prasyarat mutlak bagi terwujudnya seluruh cita-cita kemerdekaan Indonesia. Persatuan seluruh rakyat melalui Sumpah Pemuda 1928 telah membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia bisa diwujudkan meski awalnya dirasa mustahil. Tak ada keutuhan NKRI tanpa persatuan rakyat Indonesia. Tak ada persatuan tanpa keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat.

 

Perbedaan dan keberagaman yang mendiami tanah air Indonesia adalah kekayaan dan anugerah Allah SWT. Keberagaman adalah potensi yang membuat bangsa Indonesia menjadi berkepribadian dan kuat. Keberagaman tidak menjadi alasan perpecahan bangsa dan negara Indonesia. Persatuan dalam keberagamaan adalah keindahan sekaligus kekuatan yang membuat Indonesia lebih membanggakan dari bangsa manapun.

 

Persatuan Indonesia terbangun atas persamaan, keadilan, kemanusiaan, toleransi, gotong royong, kesejahteraan, dan kesamaan cita-cita. Persatuan Indonesia juga dibangun atas dasar keluhuran budaya dan agama yang dipegang teguh oleh setiap rakyat Indonesia. Persatuan adalah rahmat dan keberkahan dari Allah SWT yang membuat bumi Indonesia tetap layak disebut sepenggal surga firdaus.

 

Persatuan adalah nafas dan energi yang mengalahkan keegoisan golongan untuk lebih mencolok dalam suatu keberagaman. Sehingga mampu menjadi spirit yang terus hidup untuk menelurkan karya-karya dalam cita yang lebih baik.

Indonesia membutuhkan persatuan untuk menuntaskan kerja-kerja besar dalam membangun martabat bangsa dimata dunia. Indonesia membutuhkan persatuan untuk membangun ketahanan nasional dan kesejahteraan umum dalam rangka menunaikan cita-cita kemerdekaan Indonesia, serta mewujudkan perdamaian dunia.

 

*4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan*

Bangsa dan rakyat Indonesia berdiri dari dan oleh rakyat Indonesia. Rakyat adalah pilar utama dalam formasi pembentukan Indonesia. Rakyat Indonesia telah mengorbankan harta, keringat, darah, air mata, bahkan nyawa bagi terwujudnya kemerdekaan dan pemerintahan Indonesia merdeka. Maka, rakyat adalah pemilik sah Indonesia. Rakyat menjadi pusat dari kedaulatan dan pengabdian negara Indonesia.

Pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah menempatkan rakyat sebagai pusat aspirasi dan kehendak. Rakyat merepresentasikan dirinya melalui kepemimpinan yang memiliki hikmat kebijaksanaan. Kepemimpinan harus tetap menempatkan rakyat sebagai pusat kedaulatan dengan menjadikan permusyawaratan/perwakilan sebagai proses pengambilan kebijakan. Kolektifitas partisipasi rakyat adalah kekuatan sejati bangsa dan negara Indonesia.

 

Kebersamaan rakyat Indonesia merupakan tulang punggung keberlangsungan hidup bangsa dan rakyat Indonesia. Persatuan rakyat adalah prasyarat tercapaian kejayaan Indonesia. Memanusiakan rakyat adalah prasyarat pembangunan. Memajukan rakyat akan membuat pembangunan Indonesia sempurna.

Negara didirikan oleh rakyat sehingga harus memperlakukan rakyat secara adil dan penuh kebijaksanaan. Setiap rakyat memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, ekonomi, sosial, kebudayaan, keamanan, dan pertahanan negara. Setiap rakyat juga memiliki kewajiban yang sama untuk mencintai, menjaga, melindungi, berkorban, dan membela kesatuan dan keutuhan Indonesia. Setiap rakyat juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk berkontribusi dengan kontribusi terbaik demi mewujudkan seluruh cita-cita kemerdekaan Indonesia.

 

*5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*

Indonesia merupakan negara merdeka yang didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia yang saat itu bercita-cita bebas dari bangsa penjajah. Keinginan luhur ini berlandaskan atas rasa solidaritas antar seluruh rakyat Indonesia yang senasib dan sepenanggungan. Rasa solidaritas ini harus terus dijaga di setiap rakyat Indonesia agar timbul rasa memiliki dan rasa tanggung jawab untuk bersama-sama memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara.

 

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hak-hak warga negara, antara lain hak menyuarakan pendapat, menyampaikan aspirasi, berserikat, memilih kepercayaan dan agama, serta menggunakan hak pilih saat transisi kepemimpinan. Kewajiban warga negara antara lain mencintai dan membela negara, menjalankan undang-undang, membayar pajak, dan mentaati hukum yang berlaku. Semua jaminan dan perlindungan terhadap hak dan kewajiban tersebut harus terpenuhi untuk setiap warga negara.

 

Tak hanya itu, sila kelima juga mengandung spirit persamaan kedudukan di dalam hukum dan pelayanan negara. Setiap warga Indonesia wajib mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku dan bersedia dihukum jika terbukti melakukan kesalahan. Setiap warga Indonesia juga mempunyai kedudukan yang sama dalam hal mendapatkan pelayanan profesional dalam urusan berbangsa dan bernegara.

 

Pemerataan akses fasilitas, jaminan, dan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sumber daya harus dirasakan oleh setiap warga negara di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan. Perwujudan keadilan sosial yang telah dijabarkan di atas adalah sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

 

****

Penafsiran yang jujur dan tepat atas Pancasila adalah fondasi dari kepahaman yang akan menggerakkan anak-anak bangsa Indonesia untuk berbuat dan berkontribusi dengan karya terbaik. Pancasila dan cita-cita kemerdekaan akan menjadi visi dan komitmen yang melahirkan dedikasi untuk kejayaan Indonesia. Dedikasi yang membuat siapa pun dan dimana pun manusia Indonesia berada akan memiliki fokus pada satu tujuan: mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

 

KAMMI mencita-citakan Indonesia meraih kejayaan pada tahun 2045 dimana saat itu seluruh cita-cita kemerdekaan telah terwujud. Untuk mencapainya tentu akan menghadapi tantangan, cobaan, rintangan, dan hambatan yang kian keras. Oleh karenanya, yang dibutuhkan bukan sekadar satu-dua manusia Indonesia yang cemerlang, tetapi generasi yang memiliki dedikasi dan kontribusi terbaik. Generasi emas inilah yang KAMMI persiapkan sebagai modal dasar kejayaan Indonesia.

 

Bila seluruh anak bangsa memiliki dedikasi dan bergotong royong untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, maka apapun cobaan tidak menjadi penghalang. Hal itu karena cobaan adalah keniscayaan yang dihadapi semua bangsa. Sementara itu, dedikasi dan gotong royong semua anak bangsa akan dapat mengatasi segala cobaan sehingga cita-cita kemerdekaan akan tetap terwujud.

 

Demikian yang KAMMI harapkan, membuktikan hipotesis Presiden Soekarno bahwa hanya Pancasila yang dapat menyatukan seluruh rakyat Indonesia demi mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia. Kini saatnya Pancasila bekerja menjadi pemahaman yang menginspirasi dan menggerakkan manusia-manusia Indonesia sehingga lahir kontribusi-kontribusi terbaik dari seluruh anak bangsa. Bila Sumpah Pemuda telah menyatukan visi, dedikasi, dan komitmen kerja pejuang kemerdekaan untuk mewujudkan kemerdekaan, maka sekarang saatnya Pancasila dan cita-cita kemerdekaan menjadi visi, dedikasi, dan komitmen seluruh anak bangsa untuk mewujudkan seluruh cita-cita kemerdekaan Indonesia.

*

 

Dikutip dari Platform Perjuangan KAMMI Jayakan Indonesia 2045 yang dirumuskan dalam Rakornas KAMMI di Bandar Lampung pada 29 Mei 2016.

Notulensi Diskusi : Persiapan UB Menghadapi MEA

Prolog (Reza Adi Pratama) :
Sejarah dari Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dimulai dari secara geopolitik dan geoekonomi Asia Tenggara yang memiliki nilai strategis namun belum terkelola dengan baik dimana sebelumnya negara di Asia Tenggara seringkali terlibat konfrontasi antar negara seperti yanag terjadi antara Indonesia dengan Malaysia. Untuk mampu mengelola nilai strategis inilah negara di Asia Tenggara sepakat untuk membentuk sebuah ikatan kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan mampu mendorong kerjasama pembangunan kawasan.Sempat dicanangkan beberapa model kerjasama regional namun dianggap belum berhasil dan kurang memadai untuk meningkatkan integrasi kawasan sehingga pada 8 Agustus 1967 dibentuklah ASEAN melalui penandatangan deklarasi ASEAN yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok, penandatangan dilakukan oleh Malaysia, Indonesia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kemudian disusul dengan bergabungnya beberapa negara lain, pada tahun 1985 Brunei Darussalam, tahun 1995 Vietnam, Tahun 1997 Laos dan Myanmar, serta Tahun 1999 Kamboja ikut bergabung .Tujuan dari pembentukan ASEAN sendiri adalah :

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan regional Asia Tenggara
  2. Meningkatkan perdamaian dan stablilitas regional
  3. Meningkatkan kerjasama dalam masalah ekonomi, sosial, IPTEK, dan administrasi
  4. Saling memberi bantuan dalam sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan , profesi, teknologi, dan administrasi
  5. Bekerjasama guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi Internasional dan Regional

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-2 ASEAN tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur. Pemimpin ASEAN mengesahkan visi ASEAN 2010 dengan tujuan :

  1. Menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yangs tabil , makmur, berdaya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa, dan investasi bebas arul lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi merata, serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
  2. Mempercepat liberalisasi perdagangan dibidang barang dan jasa
  3. Meningkatkan pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas dikawasan

Krisis keuangan dan ekonomi yang terjadi dikawasan Asia Tenggara pada 1997-1998 memicu kesadaran negara ASEAN mengenai pentingnya peningkatan dan penguatan kerjasama intra kasawan. Pada tahun 2003 di KTT ke-9 ASEAN di Bali terjadi kesepakatan untuk pembentukan ASEAN Community. Pada KTT Ke-14 ASEAN Tanggal 1 Maret 2009 di Hua Hin, ditandatangi Roadmap for an ASEAN Community (2019-2015) , sebuah gagasan baru mengimplementasikan secara tepat blue print ASEAN Community yakni :

  1. ASEAN Political Security
  2. ASEAN Economic Community
  3. ASEAN Socio Culture Community

Dengan dibentuk Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) diharapkan negara ASEAN dapat menyatukan kekuatan ekonomi regional menghadapi persaingan dipasar global, menghadapi AS, Cina, India, dan Eropa. Dimana perlu diketahui bahwa mayoritas bisnis di ASEAN adalah UMKM, UMKM memiliki potensi dalam menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan perusahaan besar. Pengembangan UMKM erat kaitannya terhadap pengembangan ekonomi lokal

Ketika berbicara persiapan Universitas Brawijaya maka berkaitan dengan masalah SDM (Sumber Daya Manusia) dimana untuk menghadapi MEA terdapat beberapa bidang keahlian yang sangat dibutuhkan

  1. Teknologi dan Rekayasa
  2. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  3. Kesehatan
  4. Agrobisnis dan Agroteknologi
  5. Perikanan dan Kelautan
  6. Bisnis dan Manjamen
  7. Parawisata
  8. Seni Rupa dan Kriya
  9. Seni Pertunjukan

Dimana keseluruhan bidang diatas telah dimiliki oleh Universitas Brawijaya baik berupa jurusan/prodi maupun dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasisa (UKM) yang menunjang softskill mahasiswa Universitas Brawijaya untuk menjadi pribadi yang tangguh dan berdaya saing. Selain itu Universitas Brawijaya juga mempersiapkan kemampuan berbahasa inggris bagi mahasiswa , baik dalam bentuk mata kuliah yang didapatkan semua jurusan/prodi juga terdapat penyelenggaran tes TOEIC yang dilaksanakan dua kali.

MEA sebenarnya bisa menjadi peluang maupun tantangan. Dengan dibukannya MEA maka bea masuk ekspor-impor di negara ASEAN adalah nol (0). Oleh karenanya, pada saat MEA diberlakukan maka nasionalisme kita akan dipertaruhkan, semakin mencintai produk dalam negeri maka daya saing Indonesia akan menguat dan sebaliknya jika kita memilih menjadi konsumen barang impor maka produk dalam negeri hanya akan menjadi tamu di negeri sendiri. Wallahu a’lam.


(Lambang Aji) : Apa yang akan kita atau KAMMI lakukan dalam menghadapi MEA? Padahal sebelum hadirnya MEA, Al Banna telah menjelaskan tentang Globalisasi. Usul pribadi saya mungkin KAMMI khususnya Komisariat Brawijaya bisa mengadakan campaign “Cintai Produk Dalam Indonesiai” atau sejenisnya untuk meningkatkan nasionalisme kader. Karena saat MEA diberlakukan muulai dari konsumen hingga produsen berperan sebagai penentu masa depan bangsa. Saya jadi teringat sebuah tulisan yang pernah dituliskan orang Indonesia yang kuliah diluar negeri yang mungkin bukan hanya saya yang pernah membaca, inti dari tulisan tersebut adalah yang menjadi rahasia kekuatan ekonomi yahudi adalah karena mereka selalu memprioritaskan produk dalam negeri.

(Eliza) : sebelumnya telah dipaparkan beberapa bidang keahlian yang berkaitan dengan MEA, apa peran yang dapat dilakukan mahasiswa berkaitan dengan bidang tersebut? Selain peran kita sebagai mahasiswa selain mencintai produk dalam negeri
Belajar dengan tekun untuk mampu menjadi tenaga kerja yang terampil sehingga tidak kalah saing dengan tenaga kerja asing. Saran saya kita sebagai kader KAMMI harus memiliki keahlian khusus yang berbeda dan menjadi cita-cita yang berbeda pula sehingga kader KAMMI bisa mewarnai Indonesia lebih baik lagi. Mengikuti kegiatan kepenulisan dan pengembangan juga dapat dilakukan sebagaiamana telah banyak wadah seperti LKTI, pencarian bakat, PKM, dll. Saya rasa pengembangan teknologi bisa menjadi fokusan agar Indonesia tidak kalah saing

(Andriano Januar) : Dengan adanya MEA apakah menguntungkan Indonesia?
Bisa menguntungkan bisa juga merugikan. Sebab untuk saat ini Indonesia masih belum mampu menguasai seluruh bidang perekonomian. Dibidang Agro Indonesia bersaing dengan Thailand dan Filipina, dibidang teknologi bersaing dengan Malaysia dan Singapura, dibidang pertambangan bersaing dengan Brunei Darussalam

(Irsyad) : Memungkinkah untuk Indonesia menerapkan kebijakan proteksi lebih jauh dari sekadar kampanye “cintai produk dalam negeri” ? Jika memungkinkan apa langkah yang dapat diambil? Jika tidak memungkinkan kenapa?
Sebenarnya ada beberapa kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional antara lain : Tarif, quota, larangan ekspor, larangan impor, maupun subsidi. Namun dalam konteks perdagangan yang memungkinkan adalah larangan ekspor-impor serta subsidi.
Larangan ekspor dan larangan impor diberlakukan sesuai dengan kesepakatan negara yang terlibat dalam perjanjian sehingga ada komuditi tertentu yang diperdagangkan secara bebas dan ada komuditi yang tidak diperdagangkan secara bebas. Setahu saya memang MEA tidak membebaskan seluruh bidang ekonomi. Sedangkan subsidi diberikan untuk produk dalam negeri oleh pemerintah agar masyarakat tetap memilih untuk mengkonsumsi produk dalam negeri

(Izzudin A.Q) : Apakah Indonesia sudah siap untuk menghadapi MEA? Dan bagaimana keadaaan UMKM jika MEA sudah terlaksana? Apakah yang harus KAMMI lakukan dalam menghadapi MEA?
Posisi Indonesia berada diantara siap dan tidak siap. Sebagai contoh dibidang kesehatan menurut Wamenkes Ali Gufron dalam sinarharapan.com pada september 2014 dikatakan bahwa dengan berlakunya MEA kita merugi karena Indonesia adalah potensi pasar yang besar. Tenaga medis Indonesia cenderung ingin tetap didalam negeri yang kehidupan tenaga medis sudah makmur namun dinegara lain yang kondisi kehidupan tenaga medis belum memadai otomatis akan ingin berpindah. Ketika bicara bidang pertanian Indonesia masih kuat disubsistem hulu, artinya Indonesia masih mengandalkan kekuatan hasil pertaniannya, namun masih belum bisa menjadi nomor 1 disubsistem hilir.

(Hasbi A) : Aturan regulasi bagaimana yang dapat diterapkan sehingga MEA tidak merugikan Indonesia namun berpotensi menguntungkan Indonesia?
Kebijakan yang dapat diambil adalah kebijakan proteksi, sebagai contoh ditahun 2014 KEMENTAN mengusulkan agar komuditi beras, gula, dan produk pertenakan unggas agar memperoleh perlakuan khusus, seperti pengenaan bisa masuk, hingga peraturan kuota. Pada saat yang bersamaan, KEMENTAN juga tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi input dan output pertanian

(Lambang aji) Sepemahaman saya diaturan perdagangan internasional menurut WTO harus ada persamaan perlakuan oleh pemerintah barang lokal dan import. Indonesia seharusnya memiliki kejelasan visi sebagaimana Cina 50 tahun yang lalu

(Bekti) : Jika diperhatikan belum ada peraturan yang mengatur terkait kesehatan hewan sedangkan banyak sekali penyakit yang dapat menular melalui lalu lintas hewan yang mana dengan MEA otomatis akan memperbesar lalu lintas hewan?
Terkait penyakit menular, harus diperhatikan dan diperkuan betul pengawasannya. Lembaga karantina maupun fasilitas karantina harus mampu berjalan dengan baik. Sekarang ini sudah banyak keberadaan karantina di bandara dan akan menjadi bagus jika diperluas keberadaan karantina di pelabuhan dan terminal, tempat yang memungkinkan masuk dan keluarnya barang dan jasa dalam hal ini makhluk hidup yang berpotensi menularkan penyakit

(Andriano Januar) Menarik untuk diperhatikan dari segi proteksi terhadap Investor. Karna sudah jelas selain konsumen atau produsen yang kita lindungi, kita juga harus memperhitungkan gairah dari investor lokal. Karna dengan adanya MEA investor asing yang notabene sudah sangat punya power akan menggurita dalam investasi. Bentuk proteksi apa seharusnya bagi investor lokal? Kemudian perlu tidak kita sebagai mahasiswa juga mensoroti terkait investor asing yg semakin bebas menanamkan kekayaannya di bumi Indonesia?
Sangat diperlukan mengingat peranan mahasiswa sebagai social control juga perlu memerhatikan masalah ini. Sama halnya ketika mahasiswa Indonesia bereaksi atas perpanjangan kontrak freeport maupun tentang nasionalisasi aset blok mahakam. Mahasiswa harus mengontrol kebijakan strategis pemerintah tsb terutama terkait aset-aset strategis yang menyangkut hajat hidup bangsa dan negara


Closing Statement

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah perjanjian perdagangan bebas yang sudah direncanakan oleh pemimpin ASEAN sejak lama. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita tidak mungkin menolaknya sehingga tidak ada pilihan lain selain mempersiapkan diri agar kita tidak kalah bersaing dgn SDM asing. Mencintai produk lokal adalah kunci penting menghadapi MEA. Saya pernah berdiskusi dengan seorang penguasaha tanaman hias tentang kesannya berjualan tanaman hias di Indonesia, sulit mengekspor karena birokrasi yang buruk, tapi tidak kuat bersaing di pasar domestik karena serbuan produk impor, inilah realitanya, realita yg sudah lama kita rasakan namun masih tetap menjadi problema hingga hari ini. Indonesia adalah negara kita. Pertanyaan besarnya adalah kalau bukan kita yg menjaganya, siapa lagi yg akan menjaganya?

KAMMI PEDULI NEPAL

#PRAYFORNEPAL

Dampak dari gempa 7,9SR di Nepal diperkirakan mengenai 30 Wilayah bagian Nepal dari 75 Wilayah keseluruhan. Hingga saat ini korban jiwa bertambahan, kurang lebih 3600 Jiwa meninggal dunia, 6500 Jiwa terluka, kerugian materil diperkirakan sebesar Rp.45 Triliun. Mereka yang disana membutuhkan dan kita yang disini dengan penuh kenikmatan dariNya dapat memberikan bantuan.

Rasul SAW bersabda : TIdaklah sedekah yang bercampur dengan harta, melainkan ia akan merusak harta tersebut” . Harta yang tidak disedekahkan maka akan menemui caranya sendiri untuk terkuras, barang rusak, diri sakit, kehilangan, dll. naudzubillah

KAMMI PEDULI : Ulurkan bantuanmu melalui KAMMI Komisariat Brawijaya dengan mentransfer sebagian harta ke rekening KAMMI (BNI 0379093529 a.n Zahriza Purnadayanti) kemudian konfirmasi ke departement sosial masyarakat KAMMI Brawijaya, Ikhwan : 085733543615 (Akh Toto Iswan)
Akhwat : 085732927911 (Ukh Yuni Dwi Habsari)

Mengenal Sosok Aktivis KAMMI

Tulisan ini merupakan saduran dari hasil diskusi akhwat KAMMI Brawijaya dengan tema : Memperkuat Nafas Aktivisme Akhwat KAMMI

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” ( Al Baqarah : 30)

Demikianlah pemaparan maksud dan tujuan diciptakan manusia dimuka bumi ini, sebagai seorang khalifah, pemimpin sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw dari Abdullah Bin Umar, “ Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya atas apa yang telah dipimpinnya…” (HR.Bukhari). Setiap dari kita baik laki-laki maupun perempuan adalah orang yang memimpin, yang memiliki beban dipundak yang berkaitan dengan tegaknya islam dimukabumi, sebagian darikita yang berusia muda yang memangku beban dakwah ini kerap disebut aktivis dengan embel-embel belakang apa yang kita perjuangkangkan atau organisasi apa yang diikuti, ada yang menjadi akvitis HAM, aktivis serikat buruh, aktivis feminis, aktivis komunis, aktivis dakwah kampus, dan kita Aktivis KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)

Penjabaran sederhana tanpa mengurangi makna pengertian dari aktivis adalah mereka yang aktif. Kata Aktif sendiri merupakan serapan dari bahasa inggris active.

ac•tive (ăk′tĭv)adj : Energetic, Lively, Involve, Causing Effect, Erupting or liable to erupt

Seorang Aktivis hematnya berdasarkan definisi diatas adalah mereka yang memiliki semangat, terlibat dalam setiap agenda, menjalankan sesuatu karena dorongan hati yang menginginkan sehingga pada akhirnya dorongan itu menjadi aksi nyata yang memiliki nilai kebermanfaatan dan dampak bagi sekitar. Seorang Aktivisi diibaratkan seperti gunung berapi yang letusannya tidak ada yang dapat menghalangi, aliran laharnya siap membakar apapun didepannya, namun endapannya adalah tanah subur yang memakmurkan. Maka Aktivis KAMMI pun demikian, mereka adalah orang yang hidup, tumbuh dan berkembang, mengikuti setiap agenda dibawah panji KAMMI yang kesemuanya diikuti karena hati. Aktivis kammi adalah mereka yang terlibat bukan sekadar numpang lewat, mereka yang berkontribusi bukan sekadar eksistensi dan sensasi.

Saat ini Aktivis KAMMI hampir tidak dapat dibedakan dengan Aktivis Dakwah Kampus ataupun penggerak bidang syiar, namun perlu dipahami bahwa lahan gerak KAMMI sangatlah luas yang mana mungkin pengambaran dalam Majmua’atur Rasail (Risalah Pergerakan) bagian Karakter Pola Pikir Kami :
Kami bukan partai politik, meskipun politik sebagai salah satu pilar Islam adalah prinsip kami.
Kami bukan yayasan sosial dan perbaikan, meskipun kerja sosial dan perbaikan adalah bagian dari maksud besar kami.
Kami bukan klub olah raga, meskipun olah raga dan olah rohani menjadi salah satu perangkat terpenting kami.
Kami bukan kelompok-kelompok macam itu semua, karena itu semua diciptakan untuk tujuan parsial dan terbatas, untuk masa yang terbatas pula. Bahkan terkadang tidak dibuat kecuali sekedar menuruti perasaan sesaat; ingin membuat organisasi, lalu dihias dengan berbagai slogan dan sebutan kelembagaan yang muluk-muluk. Namun wahai sekalian manusia, kami adalah pemikiran dan akidah, hukum dan sistem, yang tidak dibatasi oleh tema, tidak diikat oleh jenis suku bangsa, dan tidak berdiri berhadapan dengan batas geografis. Perjalanan kami tidak pernah berhenti sehingga Allah swt. mewariskan bumi ini dengan segala isinya kepada kami, karena ia adalah sistem milik Rabb, Penguasa alam semesta, dan ajaran milik rasul-Nya yang terpercaya

Maka yang membedakan Aktivis KAMMI dengan aktivis lainnnya adalah pola pikir. Proses pemikiran yang terbentuk dalam proses kaderisasi yang diatur dalam manhaj, mulai dari buku apa yang harus dibaca, kegiatan apa yang harus diikuti, syarat-syarat apa yang harus dipenuhi. Aktivis KAMMI adalah mereka yang paham bagaimana cara KAMMI mengatur strategi untuk mencapai tujuan tertentu.

Bicara masalah idenditas, Aktivis KAMMI diidentikan dengan mereka yang berpenampilan sangat hanif, untuk ikhwan (Pria) adalah mereka yang berjanggut dan bercelana kain serta cingkrang, dan untuk akhwat (Perempuan) adalah mereka yang berjilbab lebar. Tidak dapat dipungkiri khususnya di Universitas Brawijaya inilah trademark KAMMI yang kemudian seringkali menimbulkan citra esklusif ataupun KAMMI adalah kaum konservatif penuh pembatasan. Sejatinya Pembatasan hanya ada dalam pikiran yang kemudian diucapkan hingga akhirnya terwujudkan, Orang yang berbicara tentang pembatasan adalah karena dia berusaha membangun tembok bukan membangun jembatan yang menghubungkan. Itulah tugas para aktivis KAMMI yakni menjadi jembatan yang merupakan esensi dakwah secara klasik kita tidaklah asing dengan istilah membaur namun tidak melebur. Idenditas adalah jati diri bukan wujud dari membatasi, semua adalah tentang cara diri menyikapi.

Seorang aktivisi adalah mereka yang mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya…

Rangkuman : Musykom dan Musker KAMMI Brawijaya

KAMMI BRAWIJAYA telah melangsungkan Musyawarah Komisariat yang dikemas dalam dua rangkaian acara yakni IKI TALKSHOW dan MUSYKOM. Dimana Rangkaian acara Talkshow menjadi sarana bagi para kader untuk berdiskusi serta  mengenal calon pemegang puncak kepemimpinan KAMMI Komisariat Brawijaya, Musykom sendiri dilaksanakan dua hari tanggal 14-15 Mei 2015 dengan agenda berkaitan dengan ketertiban dan kelancaran sidang, penyampaian LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari Pengurus KAMMI Komisariat Brawijaya Periode 2014-2015, perumusan PKK (Panduan Kerja Komisariat), dan pemilihan ketua umum KAMMI Komisariat Brawijaya periode 2015-2016 yang mana dalam hal ini adalah Akh Ahmad Hadi Faqih Syaikhu, Fakultas Pertanian 2011.
Publikasi Rangkaian Kegiatan Musykom
Atas terpilihnya Ketua Umum Komisariat KAMMI Brawijaya periode 2015-2016 yang diikuti dengan jajaran Badan Pengurus Harian KAMMI Brawijaya menyelenggarakan Musyawarah Kerja (MUSKER) yang diselenggarakan Hari Minggu 12 April 2015 di Kelurahan Sumbersari dengan agenda perumusan arah gerak serta pelantikan kepengurusan. Dimana pelantikan sendiri dihadiri oleh KAMMI Daerah Malang serta beberapa perwakilan pergerakan mahasiswa lainnya yang ikut membacakan ucapan persaudaraan, beberapa pergerakan mahasiswa lainnya yakni HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia), dan HTI (Hizbutahrir Indonesia),
Photo Bersama Perwakilan Pergerakan