Notulensi Diskusi : Persiapan UB Menghadapi MEA

Prolog (Reza Adi Pratama) :
Sejarah dari Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dimulai dari secara geopolitik dan geoekonomi Asia Tenggara yang memiliki nilai strategis namun belum terkelola dengan baik dimana sebelumnya negara di Asia Tenggara seringkali terlibat konfrontasi antar negara seperti yanag terjadi antara Indonesia dengan Malaysia. Untuk mampu mengelola nilai strategis inilah negara di Asia Tenggara sepakat untuk membentuk sebuah ikatan kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan mampu mendorong kerjasama pembangunan kawasan.Sempat dicanangkan beberapa model kerjasama regional namun dianggap belum berhasil dan kurang memadai untuk meningkatkan integrasi kawasan sehingga pada 8 Agustus 1967 dibentuklah ASEAN melalui penandatangan deklarasi ASEAN yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok, penandatangan dilakukan oleh Malaysia, Indonesia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kemudian disusul dengan bergabungnya beberapa negara lain, pada tahun 1985 Brunei Darussalam, tahun 1995 Vietnam, Tahun 1997 Laos dan Myanmar, serta Tahun 1999 Kamboja ikut bergabung .Tujuan dari pembentukan ASEAN sendiri adalah :

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan regional Asia Tenggara
  2. Meningkatkan perdamaian dan stablilitas regional
  3. Meningkatkan kerjasama dalam masalah ekonomi, sosial, IPTEK, dan administrasi
  4. Saling memberi bantuan dalam sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan , profesi, teknologi, dan administrasi
  5. Bekerjasama guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi Internasional dan Regional

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-2 ASEAN tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur. Pemimpin ASEAN mengesahkan visi ASEAN 2010 dengan tujuan :

  1. Menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yangs tabil , makmur, berdaya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa, dan investasi bebas arul lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi merata, serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
  2. Mempercepat liberalisasi perdagangan dibidang barang dan jasa
  3. Meningkatkan pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas dikawasan

Krisis keuangan dan ekonomi yang terjadi dikawasan Asia Tenggara pada 1997-1998 memicu kesadaran negara ASEAN mengenai pentingnya peningkatan dan penguatan kerjasama intra kasawan. Pada tahun 2003 di KTT ke-9 ASEAN di Bali terjadi kesepakatan untuk pembentukan ASEAN Community. Pada KTT Ke-14 ASEAN Tanggal 1 Maret 2009 di Hua Hin, ditandatangi Roadmap for an ASEAN Community (2019-2015) , sebuah gagasan baru mengimplementasikan secara tepat blue print ASEAN Community yakni :

  1. ASEAN Political Security
  2. ASEAN Economic Community
  3. ASEAN Socio Culture Community

Dengan dibentuk Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) diharapkan negara ASEAN dapat menyatukan kekuatan ekonomi regional menghadapi persaingan dipasar global, menghadapi AS, Cina, India, dan Eropa. Dimana perlu diketahui bahwa mayoritas bisnis di ASEAN adalah UMKM, UMKM memiliki potensi dalam menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan perusahaan besar. Pengembangan UMKM erat kaitannya terhadap pengembangan ekonomi lokal

Ketika berbicara persiapan Universitas Brawijaya maka berkaitan dengan masalah SDM (Sumber Daya Manusia) dimana untuk menghadapi MEA terdapat beberapa bidang keahlian yang sangat dibutuhkan

  1. Teknologi dan Rekayasa
  2. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  3. Kesehatan
  4. Agrobisnis dan Agroteknologi
  5. Perikanan dan Kelautan
  6. Bisnis dan Manjamen
  7. Parawisata
  8. Seni Rupa dan Kriya
  9. Seni Pertunjukan

Dimana keseluruhan bidang diatas telah dimiliki oleh Universitas Brawijaya baik berupa jurusan/prodi maupun dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasisa (UKM) yang menunjang softskill mahasiswa Universitas Brawijaya untuk menjadi pribadi yang tangguh dan berdaya saing. Selain itu Universitas Brawijaya juga mempersiapkan kemampuan berbahasa inggris bagi mahasiswa , baik dalam bentuk mata kuliah yang didapatkan semua jurusan/prodi juga terdapat penyelenggaran tes TOEIC yang dilaksanakan dua kali.

MEA sebenarnya bisa menjadi peluang maupun tantangan. Dengan dibukannya MEA maka bea masuk ekspor-impor di negara ASEAN adalah nol (0). Oleh karenanya, pada saat MEA diberlakukan maka nasionalisme kita akan dipertaruhkan, semakin mencintai produk dalam negeri maka daya saing Indonesia akan menguat dan sebaliknya jika kita memilih menjadi konsumen barang impor maka produk dalam negeri hanya akan menjadi tamu di negeri sendiri. Wallahu a’lam.


(Lambang Aji) : Apa yang akan kita atau KAMMI lakukan dalam menghadapi MEA? Padahal sebelum hadirnya MEA, Al Banna telah menjelaskan tentang Globalisasi. Usul pribadi saya mungkin KAMMI khususnya Komisariat Brawijaya bisa mengadakan campaign “Cintai Produk Dalam Indonesiai” atau sejenisnya untuk meningkatkan nasionalisme kader. Karena saat MEA diberlakukan muulai dari konsumen hingga produsen berperan sebagai penentu masa depan bangsa. Saya jadi teringat sebuah tulisan yang pernah dituliskan orang Indonesia yang kuliah diluar negeri yang mungkin bukan hanya saya yang pernah membaca, inti dari tulisan tersebut adalah yang menjadi rahasia kekuatan ekonomi yahudi adalah karena mereka selalu memprioritaskan produk dalam negeri.

(Eliza) : sebelumnya telah dipaparkan beberapa bidang keahlian yang berkaitan dengan MEA, apa peran yang dapat dilakukan mahasiswa berkaitan dengan bidang tersebut? Selain peran kita sebagai mahasiswa selain mencintai produk dalam negeri
Belajar dengan tekun untuk mampu menjadi tenaga kerja yang terampil sehingga tidak kalah saing dengan tenaga kerja asing. Saran saya kita sebagai kader KAMMI harus memiliki keahlian khusus yang berbeda dan menjadi cita-cita yang berbeda pula sehingga kader KAMMI bisa mewarnai Indonesia lebih baik lagi. Mengikuti kegiatan kepenulisan dan pengembangan juga dapat dilakukan sebagaiamana telah banyak wadah seperti LKTI, pencarian bakat, PKM, dll. Saya rasa pengembangan teknologi bisa menjadi fokusan agar Indonesia tidak kalah saing

(Andriano Januar) : Dengan adanya MEA apakah menguntungkan Indonesia?
Bisa menguntungkan bisa juga merugikan. Sebab untuk saat ini Indonesia masih belum mampu menguasai seluruh bidang perekonomian. Dibidang Agro Indonesia bersaing dengan Thailand dan Filipina, dibidang teknologi bersaing dengan Malaysia dan Singapura, dibidang pertambangan bersaing dengan Brunei Darussalam

(Irsyad) : Memungkinkah untuk Indonesia menerapkan kebijakan proteksi lebih jauh dari sekadar kampanye “cintai produk dalam negeri” ? Jika memungkinkan apa langkah yang dapat diambil? Jika tidak memungkinkan kenapa?
Sebenarnya ada beberapa kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional antara lain : Tarif, quota, larangan ekspor, larangan impor, maupun subsidi. Namun dalam konteks perdagangan yang memungkinkan adalah larangan ekspor-impor serta subsidi.
Larangan ekspor dan larangan impor diberlakukan sesuai dengan kesepakatan negara yang terlibat dalam perjanjian sehingga ada komuditi tertentu yang diperdagangkan secara bebas dan ada komuditi yang tidak diperdagangkan secara bebas. Setahu saya memang MEA tidak membebaskan seluruh bidang ekonomi. Sedangkan subsidi diberikan untuk produk dalam negeri oleh pemerintah agar masyarakat tetap memilih untuk mengkonsumsi produk dalam negeri

(Izzudin A.Q) : Apakah Indonesia sudah siap untuk menghadapi MEA? Dan bagaimana keadaaan UMKM jika MEA sudah terlaksana? Apakah yang harus KAMMI lakukan dalam menghadapi MEA?
Posisi Indonesia berada diantara siap dan tidak siap. Sebagai contoh dibidang kesehatan menurut Wamenkes Ali Gufron dalam sinarharapan.com pada september 2014 dikatakan bahwa dengan berlakunya MEA kita merugi karena Indonesia adalah potensi pasar yang besar. Tenaga medis Indonesia cenderung ingin tetap didalam negeri yang kehidupan tenaga medis sudah makmur namun dinegara lain yang kondisi kehidupan tenaga medis belum memadai otomatis akan ingin berpindah. Ketika bicara bidang pertanian Indonesia masih kuat disubsistem hulu, artinya Indonesia masih mengandalkan kekuatan hasil pertaniannya, namun masih belum bisa menjadi nomor 1 disubsistem hilir.

(Hasbi A) : Aturan regulasi bagaimana yang dapat diterapkan sehingga MEA tidak merugikan Indonesia namun berpotensi menguntungkan Indonesia?
Kebijakan yang dapat diambil adalah kebijakan proteksi, sebagai contoh ditahun 2014 KEMENTAN mengusulkan agar komuditi beras, gula, dan produk pertenakan unggas agar memperoleh perlakuan khusus, seperti pengenaan bisa masuk, hingga peraturan kuota. Pada saat yang bersamaan, KEMENTAN juga tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi input dan output pertanian

(Lambang aji) Sepemahaman saya diaturan perdagangan internasional menurut WTO harus ada persamaan perlakuan oleh pemerintah barang lokal dan import. Indonesia seharusnya memiliki kejelasan visi sebagaimana Cina 50 tahun yang lalu

(Bekti) : Jika diperhatikan belum ada peraturan yang mengatur terkait kesehatan hewan sedangkan banyak sekali penyakit yang dapat menular melalui lalu lintas hewan yang mana dengan MEA otomatis akan memperbesar lalu lintas hewan?
Terkait penyakit menular, harus diperhatikan dan diperkuan betul pengawasannya. Lembaga karantina maupun fasilitas karantina harus mampu berjalan dengan baik. Sekarang ini sudah banyak keberadaan karantina di bandara dan akan menjadi bagus jika diperluas keberadaan karantina di pelabuhan dan terminal, tempat yang memungkinkan masuk dan keluarnya barang dan jasa dalam hal ini makhluk hidup yang berpotensi menularkan penyakit

(Andriano Januar) Menarik untuk diperhatikan dari segi proteksi terhadap Investor. Karna sudah jelas selain konsumen atau produsen yang kita lindungi, kita juga harus memperhitungkan gairah dari investor lokal. Karna dengan adanya MEA investor asing yang notabene sudah sangat punya power akan menggurita dalam investasi. Bentuk proteksi apa seharusnya bagi investor lokal? Kemudian perlu tidak kita sebagai mahasiswa juga mensoroti terkait investor asing yg semakin bebas menanamkan kekayaannya di bumi Indonesia?
Sangat diperlukan mengingat peranan mahasiswa sebagai social control juga perlu memerhatikan masalah ini. Sama halnya ketika mahasiswa Indonesia bereaksi atas perpanjangan kontrak freeport maupun tentang nasionalisasi aset blok mahakam. Mahasiswa harus mengontrol kebijakan strategis pemerintah tsb terutama terkait aset-aset strategis yang menyangkut hajat hidup bangsa dan negara


Closing Statement

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah perjanjian perdagangan bebas yang sudah direncanakan oleh pemimpin ASEAN sejak lama. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita tidak mungkin menolaknya sehingga tidak ada pilihan lain selain mempersiapkan diri agar kita tidak kalah bersaing dgn SDM asing. Mencintai produk lokal adalah kunci penting menghadapi MEA. Saya pernah berdiskusi dengan seorang penguasaha tanaman hias tentang kesannya berjualan tanaman hias di Indonesia, sulit mengekspor karena birokrasi yang buruk, tapi tidak kuat bersaing di pasar domestik karena serbuan produk impor, inilah realitanya, realita yg sudah lama kita rasakan namun masih tetap menjadi problema hingga hari ini. Indonesia adalah negara kita. Pertanyaan besarnya adalah kalau bukan kita yg menjaganya, siapa lagi yg akan menjaganya?

Mengenal Sosok Aktivis KAMMI

Tulisan ini merupakan saduran dari hasil diskusi akhwat KAMMI Brawijaya dengan tema : Memperkuat Nafas Aktivisme Akhwat KAMMI

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” ( Al Baqarah : 30)

Demikianlah pemaparan maksud dan tujuan diciptakan manusia dimuka bumi ini, sebagai seorang khalifah, pemimpin sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw dari Abdullah Bin Umar, “ Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya atas apa yang telah dipimpinnya…” (HR.Bukhari). Setiap dari kita baik laki-laki maupun perempuan adalah orang yang memimpin, yang memiliki beban dipundak yang berkaitan dengan tegaknya islam dimukabumi, sebagian darikita yang berusia muda yang memangku beban dakwah ini kerap disebut aktivis dengan embel-embel belakang apa yang kita perjuangkangkan atau organisasi apa yang diikuti, ada yang menjadi akvitis HAM, aktivis serikat buruh, aktivis feminis, aktivis komunis, aktivis dakwah kampus, dan kita Aktivis KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)

Penjabaran sederhana tanpa mengurangi makna pengertian dari aktivis adalah mereka yang aktif. Kata Aktif sendiri merupakan serapan dari bahasa inggris active.

ac•tive (ăk′tĭv)adj : Energetic, Lively, Involve, Causing Effect, Erupting or liable to erupt

Seorang Aktivis hematnya berdasarkan definisi diatas adalah mereka yang memiliki semangat, terlibat dalam setiap agenda, menjalankan sesuatu karena dorongan hati yang menginginkan sehingga pada akhirnya dorongan itu menjadi aksi nyata yang memiliki nilai kebermanfaatan dan dampak bagi sekitar. Seorang Aktivisi diibaratkan seperti gunung berapi yang letusannya tidak ada yang dapat menghalangi, aliran laharnya siap membakar apapun didepannya, namun endapannya adalah tanah subur yang memakmurkan. Maka Aktivis KAMMI pun demikian, mereka adalah orang yang hidup, tumbuh dan berkembang, mengikuti setiap agenda dibawah panji KAMMI yang kesemuanya diikuti karena hati. Aktivis kammi adalah mereka yang terlibat bukan sekadar numpang lewat, mereka yang berkontribusi bukan sekadar eksistensi dan sensasi.

Saat ini Aktivis KAMMI hampir tidak dapat dibedakan dengan Aktivis Dakwah Kampus ataupun penggerak bidang syiar, namun perlu dipahami bahwa lahan gerak KAMMI sangatlah luas yang mana mungkin pengambaran dalam Majmua’atur Rasail (Risalah Pergerakan) bagian Karakter Pola Pikir Kami :
Kami bukan partai politik, meskipun politik sebagai salah satu pilar Islam adalah prinsip kami.
Kami bukan yayasan sosial dan perbaikan, meskipun kerja sosial dan perbaikan adalah bagian dari maksud besar kami.
Kami bukan klub olah raga, meskipun olah raga dan olah rohani menjadi salah satu perangkat terpenting kami.
Kami bukan kelompok-kelompok macam itu semua, karena itu semua diciptakan untuk tujuan parsial dan terbatas, untuk masa yang terbatas pula. Bahkan terkadang tidak dibuat kecuali sekedar menuruti perasaan sesaat; ingin membuat organisasi, lalu dihias dengan berbagai slogan dan sebutan kelembagaan yang muluk-muluk. Namun wahai sekalian manusia, kami adalah pemikiran dan akidah, hukum dan sistem, yang tidak dibatasi oleh tema, tidak diikat oleh jenis suku bangsa, dan tidak berdiri berhadapan dengan batas geografis. Perjalanan kami tidak pernah berhenti sehingga Allah swt. mewariskan bumi ini dengan segala isinya kepada kami, karena ia adalah sistem milik Rabb, Penguasa alam semesta, dan ajaran milik rasul-Nya yang terpercaya

Maka yang membedakan Aktivis KAMMI dengan aktivis lainnnya adalah pola pikir. Proses pemikiran yang terbentuk dalam proses kaderisasi yang diatur dalam manhaj, mulai dari buku apa yang harus dibaca, kegiatan apa yang harus diikuti, syarat-syarat apa yang harus dipenuhi. Aktivis KAMMI adalah mereka yang paham bagaimana cara KAMMI mengatur strategi untuk mencapai tujuan tertentu.

Bicara masalah idenditas, Aktivis KAMMI diidentikan dengan mereka yang berpenampilan sangat hanif, untuk ikhwan (Pria) adalah mereka yang berjanggut dan bercelana kain serta cingkrang, dan untuk akhwat (Perempuan) adalah mereka yang berjilbab lebar. Tidak dapat dipungkiri khususnya di Universitas Brawijaya inilah trademark KAMMI yang kemudian seringkali menimbulkan citra esklusif ataupun KAMMI adalah kaum konservatif penuh pembatasan. Sejatinya Pembatasan hanya ada dalam pikiran yang kemudian diucapkan hingga akhirnya terwujudkan, Orang yang berbicara tentang pembatasan adalah karena dia berusaha membangun tembok bukan membangun jembatan yang menghubungkan. Itulah tugas para aktivis KAMMI yakni menjadi jembatan yang merupakan esensi dakwah secara klasik kita tidaklah asing dengan istilah membaur namun tidak melebur. Idenditas adalah jati diri bukan wujud dari membatasi, semua adalah tentang cara diri menyikapi.

Seorang aktivisi adalah mereka yang mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya…

Geliat Dakwah Siyasi

Narasumber : Adilla Wahyu Rahmadian FK 2007

Moderator : Elmo Juanara

Kata Pelontar

“Berbicara terkait dakwah, maka ada sebuah keunviersalitasan disana. Ada ranah baru yang dapat membuat dakwah subur.

KAMMI yang merupakan gerakan mahasiswa, terlahir dari rahim LDK (Lembaga Dakwah Kampus) dan juga merupakan gerakan yang berbasis masjid, mulai menapakkan langkah baru.

Setelah usai tugas dalam era reformasi, KAMMI merubah format gerakannya, menjadi gerakan ekstra kampus. Mulai saat ini menapakkan langkahnya ke ranah yang baru, mengekspasi kader-kadernya ke berbagai lembaga-lembaga besar di kampus dan mulai menjadikan dirinya gerakan ekstra parlementer.

Disinilah mahasiswa tarbiyah mulai meniti ranah dakwah baru. Membuat dakwah lebih maju, lini siyasi.

Selamat datang di Geliat Dakwah Siyasi!”

 

Diskusi sore itu merupakan diskusi kedua sejak diadakannya diskusi angkatan via WhatsApp oleh grup KAMMI 2012. Sore itu diskusi dinarasumberi oleh pemateri yang luar biasa, akhina Aldilla Wahyu Rahmadian FK 2007 yang merupakan Presiden BEM FK UB 2010. Setelah menyampaikan overview dari moderator dan sempat presensi peserta diskusi, diskusi pun di mulai.

Di buka dengan sebuah pertanyaan dari akh Aldilla. Beliau melontarkan tiga pertanyaan yang mesti dijawab oleh semua peserta diskusi dan langsung dijawab via jaringan pribadi langsung ke beliau.

  1. Kenapa antum pilih terjun di pergerakan mahasiswa?
  2. Kenapa antum pilih KAMMI?
  3. Apa yang antum harapkan dari keputusan yang sudah antum ambil (ikut pergerakan dan memilih KAMMI)?

Setelah semua peserta menjawab, beliau menarik kesimpulan. Bahwa semua jawaban yang di jawab oleh peserta diskusi, adalah jawaban yang idealis, pas ciri khas mahasiswa. Dan beliau berpesan untuk terus memegang ideologi tersebut sampai nanti lulus sekalipun. Ideologi yang idealis, ya khas mahasiswa.

Selanjutnya, beliau mulai menjelaskan terkait kondisi KAMMI di UB, khususnya lini siyasi yang ada di UB. Beliau sempat mengatakan bahwasanya “Siyasi diterapkan dengan kurang pas, kurang tepat komposisinya.” “Lahan implementasi konsep-konsep siyasi itu luas” lanjut beliau.

Begitu menjelaskan seperti itu, beliau bertanya kembali, “Mihwar apa sebelum mihwar muassasi?” Beberapa peserta diskusi menjawab, “Tandzimi!” Lalu beliau melanjutkan, “Mihwar apa sebelum mihwar tandzimi?” kali ini semua peserta diskusi terdiam. Setelah beberapa lama waktu berputar, akhirnya beliau menjawab sendiri, “Mihwar Sya’bi!”

Setelah itu barulah kami tahu, penjelasan masing-masing dari mihwar tersebut. Mihwar Sya’bi adalah fase dimana dakwah masih berupa pelayanan. Poros awal dakwah bergeliat, adalah di mihwar ini. Dakwah bergeliat hingga mampu bermertamorfosis melalui mihwar ini, fase pelayanan kepada objek dakwah.

Mihwar tandzimi adalah mihwar selanjutnya setelah mihwar sya’bi. Dimana saat kita sudah mulai melembaga, mempunyai struktur, maka fokus kita akan tetap ke pelayanan.  Dan terakhir adalah sekarang, sebuah fase yang sedang kita menuju ke arah sana. Mihwar muassasi, dimana fase tersebut kita sudah mulai masuk ke ranah-ranah pemerintahan. Mulai ada kekuasaan yang di perebutkan disana.

Yang perlu digaris bawahi disini, bahwasanya akh Aldilla menegaskan, jika sekarang kita sudah berada di mihwar tandzimi atau bahkan mihwar muassasi tetapi tak kunjung ingat dan bahkan lupa dengan tujuan kita, yaitu ta’tsir amm bil mashlahah (mempengaruhi dengan kemashlahatan) di samping takwinul ummah (kaderisasi/ pembentukan). Ya, pelanyanan! Maka keberadaan dakwah akan sangat gampang dijatuhkan, sangat mudah dilumpuhkan, dan sangat goyah dengan ancaman-ancaman pihak lain.

Pembahasan berlanjut semakin menarik, hal tersebut di implementasikan ke KAMMI UB. Apa yang sudah KAMMI lakukan untuk UB? UKT? SPP Progresif? Dan apa prestasi KAMMI?

Beliau menjelaskan, bahwasanya KAMMI di UB tidak ada. Yang ada hanya kader-kader KAMMI. Secara awal, KAMMI adalah gerakan ekstra kampus yang bergerak untuk Melayani masyarakat. Jika ada orang mengatakan bahwa KAMMI ada di UB, itu kurang tepat, karena KAMMI ada di luar kampus, dan yang ada di kampus hanya kader-kadernya.

Berbicara tentang ekstra kampus, maka perlu di tuntut sebuah keprofesioanlitasan disana. Ketika kader KAMMI berada di kampus, jadilah ia seorang pejabat publik atau pemimpin yang benar-benar membawa nama lembaganya, tidak ikut-ikutan membawa nama KAMMI. Sebaliknya jika diluar kampus, gaungkanlah nama KAMMI dan buatlah KAMMI menjadi bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Identitas KAMMI di kampus tidak usah terlalu di pertunjukkan, cukup tunjukkan dengan kinerja, berikan pelayanan terbaik, ingat walaupun mihwar kita sudah mencapai mihwar tandzimi atau bahkan muassasi, mihwar dasar kita ada sya’bi, pelayanan.

Diskusi itu di akhiri sebelum adzan maghrib berkumandang. Diskusi sore itu kembali merefresh pemahaman kita akan identitas kita sebagai kader KAMMI.

Kata Peletup

“Sejauh apapun dakwah kita melangkah, ingatlah akan fase awal ktia, salah satu tujuan dakwah adalah pelayanan.

Tunjukkan profesionalitas KAMMI di intra kampus dan gaungkan se gaung-gaungnya kontribusi atas nama KAMMI di ekstra kampus untuk melayani masyarakat.

Karena KAMMI hadir untuk MELAYANI”

 

Penulis :

Elmo Juanara

081807538830

@ElmoJuanara

http://www.ElmoJuanara.blogspot.com