Siyasah Syar’iyah (Part 2)

B.     PENGERTIAN FIQH SIYASAH

Istilah Fiqh Siyasah merupakan tarqib idhafi atau kalimat majemuk yang terdiri dari dua kata, yakni fiqh dan siayasah. Secara etimologis, Fiqh merupakan bentuk mashdar (gerund) dari tashrifan kata fiqha-yafqahu-fiqhan yang berarti pemahaman yang mendalam dan akurat sehingga dapat memahami tujuan ucapan dan atau tindakan tertentu.

Sedangkan secara terminologis, fiqh lebih popular di definisikan sebagai Continue reading “Siyasah Syar’iyah (Part 2)”