KETENTUAN “AKREDITASI AB1: GOES TO DM 2” KADER KAMMI KOMISARIAT BRAWIJAYA

Akreditasi Anggota Biasa (AB) 1 adalah rangkaian proses pemenuhan tsaqafah kader KAMMI Brawijaya serta menyiapkan kader AB 1 menuju Daurah Marhalah (DM) 2 sebagai jenjang kaderisasi berikutnya. Akreditasi dilaksanakan oleh tim akreditator yang terdiri dari AB 2 Brawijaya.

Kapan? 14-18 April 2014

Mekanismenya? Setiap kader AB 1 menghubungi Narahubung untuk mendpatkan nama akreditator, lalu sepakati untuk memilih waktu dan tempat pelaksanaan akreditasi

Apa saja yang dinilai? Ada 4 poin wajib akreditasi

  1. Tes tulis: soal berupa esai meliputi materi Aqidah, Ibadah, Akhlaq dan kesiyasian
  2. Skrining Indeks Jati Diri Kader (IJDK): isi poin di dalam BPK dan lakukan wawancara
  3. Amal yaumi: mengisi form amal ibadah harian di dalam buku BPK selama 1 pekan terakhir
  4. Hafalan juz 30: menyetorkan hafalan lengkap juz 30
  5. Manhaj Tugas Baca (Mantuba), terdiri dari Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin (RPIM jilid 1 dan 2, Manhaj Haraki jilid 1 dan 2, Fiqh Dakwah jilid 1 dan 2. Wawancara isi buku bersama akreditator

Selanjutnya? Jika kader dinyatakan lulus akreditasi, maka berhak mendapatkan sertifikat AB 1 dan direkomendasikan mengikuti DM 2.

NB: Setiap pelaksanaan akreditasi, kader harus membawa Buku Prestasi Kader (BPK) dan melaporkan sudah melaksanakan akreditasi kepada Nara hubung.

Nara hubung:

Ikhwan: Auliya 085745618646

Akhwat: Fildzah 085785922329